UTAMA | | POJOK ARIE |

13 Februari 2008

Masyarakat Kita Mulai Memotret Pemimpin Nasional

Meski pertarungan yang sebenarnya baru akan berlangsung tahun depan, tapi kandidat-kandidat yang telah mendeklarasikan dirinya untuk melaju menjadi calon Presiden pada Pilpres 2009 terlihat antusias ‘berkampanye’ walau dalam bentuk yang berbeda. Secara sadar, sebenarnya para kandidat ini sudah mulai pasang kuda-kuda menggelontorkan misi, visi dan program bagaimana membangun dan merancang negeri yang bernama Indonesia ini, untuk mampu dan dapat bersaing dengan negara lain dalam hal kemajuan. Terutama pada semua bidang kehidupan. Selain itu, penunjukkan diri secara personal bahkan kritik yang dibangun terhadap pemerintah yang berkuasa saat ini adalah bagian penting dan jadi menu utama untuk disampaikan. Tata cara mereka memang berbeda dalam melemparkan pendapat dan penilaian. Namun, pada intinya adalah bagaimana menunjukkan ‘eksistensi’ untuk dapat dinilai secara positif. Sehingga pesan yang disampaikan mendapat respon dan pengakuan sedapat mungkin diraih.

Kemarin, di grand ballroom Four Season Hotel Jakarta, Pertunjukan itu terlihat dalam pementasan dan warna yang berbeda. Cukup menarik, karena pertunjukan tersebut dikemas dalam sebuah peluncuran majalah terbaru dengan menghadirkan figur-figur yang pastinya cukup dikenal di negeri ini. Sutiyoso adalah salah- satunya. Kelahiran Semarang 6 Desember 1944, pensiunan Jenderal bintang tiga dan mantan Gubernur DKI ini didaulat untuk menyampaikan pidato politik. Jika dicermati, sulit ‘menafsirkan’ lebih dalam maksud dari penggagas acara mengapa mantan orang nomor satu di DKI yang fenomenal dengan proyek ‘Busway’ nya ini diminta berpidato. Yang pasti, sejak tanggal 1 Oktober 2007 saat dirinya mencalonkan diri jadi Presiden, Sutiyoso semakin terlihat famous dan menjadi incaran mereka-mereka yang mau ‘bersekutu’ secara politik.

Dengan stelan jas hitam, pria yang selalu yakin pada sebuah keputusan yang diambil meski tidak harus populer ini menyatakan bahwa masyarakat saat ini sudah semakin kritis. Dan, kini sudah memotret dan melihat-lihat siapa yang bakal memimpin negeri ini ke depan. ”Reformasi telah merubah prilaku masyarakat. Terkadang banyak menuntut, tapi mengabaikan kewajiban. Menghina kepala negara sudah tidak mengenal tempat dan ukuran,” ujar Sutiyoso. Krisis dimensional yang dihadapi negeri ini, angka-angka kemiskinan, pendidikan sebagai investasi masa depan dan kesehatan adalah janji manis Sutiyoso yang harus segera dibenahi. “Semua Presiden sudah bekerja dengan baik tetapi tidak jeli menentukan prioritas,” kritik Sutiyoso dengan penuh percaya diri.

Perhelatan yang dipandu oleh Dedi Gumelar alias Mi’ing sore itu, semakin terasa panas saja manakala Sutiyoso mencurahkan semua unek-uneknya yang berkaitan dengan pemerintahan. Terlebih soal keberadaan militer yang dimatanya begitu lemah. Dimulai dari sistem perlengkapan dan persenjataan yang sudah usang dan tak layak pakai. Hingga soal pertikaian antara Polisi dan TNI yang menurutnya, terletak pada pelimpahan tugas antara keduanya sudah tidak berimbang. “Sekarang itu pengangguran di tingkat TNI terjadi, sedangkan Polisi panen kerja. Banyak kerja, berarti banyak duit,” terang Sutiyoso yang langsung mengundang tawa para undangan. Ironis memang jika seorang Sutiyoso menyatakan hal ini manakala dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai seorang perwira tinggi aktif. Bukankah, ia juga dibesarkan dalam lingkungan militer?.

Menyaksikan Jenderal bintang tiga ini memberi kritikan, saya jadi mafhum dengan pertunjukkan sore itu. Misi politik sangat kental terasa, meski dalam balutan sebuah peluncuran majalah. Itu bukan masalah, karena pada intinya esensi dari perhelatan tersebut bagaimana bisa memunculkan ‘figur-figur’ dengan kapasitas yang teruji itu yang harus dicermati. Tentu kita tidak ingin terjebak pada janji-janji dan skenario yang diciptakan, tanpa hasil yang maksimal buat kepentingan negeri ini dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. (Subhan)

Selengkapnya......

Perkembangan Kredit Bantuan Bank Indonesia dari Waktu ke Waktu

Krisis moneter yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 membuat nilai rupiah merosot tajam seiring dengan larinya modal ke luar negeri akibat runtuhnya kepercayaan para investor. Masyarakat panik dan dunia usaha terpuruk. Saat itu muncullah Program Rekapitulasi dan Restrukturisasi Perbankan yang melahirkan beberapa kebijakan yang dikeluarkan sejak pemerintahan Soeharto dan dampaknya masih dirasakan hingga sekarang.

Masa Pemerintahan Soeharto
Untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, Pemerintah ditekan untuk menandatangani kerjasama dengan IMF yang tertuang dalam Letter Of Intent (LoI). Namun kebijakan ini tidak berhasil dan semakin memburuk dengan keputusan menutup 16 bank. Kelangkaan likuiditas terjadi sangat parah, kemudian pemerintah memberikan jaminan penuh (blanket Guarantee) terhadap seluruh simpanan masyarakat di Bank. Selain itu, pada 1998 pemerintah membentuk Badan penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyehatkan dunia perbankan, mengembalikan dana negara dan mengelola aset-aset yang diambil alih pemerintah.

Masa Pemerintahan Habibie
Setelah masa pemerintah Soeharto berakhir, pemerintahan selanjutnya mewarisi kondisi ekonomi yang sangat buruk, bank-bank mengalami krisis likuiditas yang semakin parah. Untuk mengembalikan fungsi perbankan, pada tahun 1999 pemerintah mengeluarkan kebijakan rekapitalisasi bagi bank sebesar Rp 281, 83 triliun.

Pada masa itu, UU Bank Indonesia (BI) diubah jadi UU no.32/1999 sehingga BI tidak diperbolehkan memberikan kredit program dan seluruh Kredit Likuiditas BI sebesar Rp 9.97 triliun menjadi Surat Utang Negara (SUN). Tindakan pemerintah dalam menghadapi krisis perbankan dilakukan dalam bentuk perjanjian penyelesaian kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang terdiri dari MSAA (Master Settlement And Aquistion Agreement), MRNIA (Master Refinancing and Aquistion Agreement) dan APU (Akta Pengakuan Utang).

Perjanjian MSAA ditandatangani oleh lima obligor yaitu Anthony Salim (Rp 52,7 triliun), Sjamsul Nursalim (Rp 28,4 triliun), M. Hasan (Rp 6,2 triliun), Sudwikatmono (Rp 1,9 triliun) dan Ibrahim Risyad (Rp 664,1 milyar). Sementara perjanjian MRNIA ditantangani oleh empat obligor yaitu Usman Admadjaja (Rp.12,5 triliun), Kaharudin Ongko (Rp 8,3 triliun), Samadikun Hartono (Rp 2,7 triliun) dan Ho Kiarto/Ho Kianto (Rp 297,6 miliar). Total program PKPS MRNIA adalah sebesar Rp.23.8 triliun). Pada periode pemerintahan Habibie, 65 Bank Dalam penyehatan (BDP) dikelola oleh BPPN, dimana 10 diantaranya adalah Bank Operasi Beku Operasi (BBO), 42 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) dan 13 Bank Take Over (BTO).

Masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
Rekapitalisasi dilakukan terhadap bank Niaga dan bank Danamon yang mencakup biaya sebesar Rp 55,05 triliun. Selain itu, pemerintah membentuk Komite Kebijakan Sektor Keuangan dengan Keppres 177/1999 yang memberikan pedoman kebijakan bagi BPPN.

Perjanjian PKPS pada periode ini dilakukan dengan penandatanganan APU oleh 30 obligor dengan nilai JKPS setelah reformulasi sebesar Rp 15,2 triliun. Pada tahun 2000 disahkan UU No. 25/2000 tentang Propenas yang memberikan landasan kebijakan untuk memberikan insentif kepada para obligor yang kooperatif dan pemberian penalti kepada obligor yang tidak kooperatif.

Masa Pemerintahan Megawati
TAP MPR X/2001 dan TAP MPR VI/2002 yang mengamanatkan pelaksanaan kenaikan MSAA dan MRNIA secara konsisten sesuai dengan UU Propenas. Selanjutnya Megawati mengeluarkan Inpres no.8/2002 yang memberikan jaminan hukum kepada obligor yang kooperatif dan sanksi kepada yang tidak kooperatif. Berdasarkan Inpres ini dikeluarkan Surat keterangan Lunas (SKL) yang berisi release and discharge kepada lima obligor MSAA tapi dalam kenyataannya tidak ada satupun obligor yang mengembalikan 100 persen dari kewajibannya. SKL ini juga diberikan kepada 17 obligor PKPS APU.

Dengan pengembalian aset tersebut maka pemerintah harus menanggung beban sebesar Rp 57,8 triliun. Angka ini adalah selisih SUN yang diterbitkan oleh pemerintah dibandingkan dengan tingkat pengembalian yang diterima oleh pemerintah secara tunai. Hal ini dengan sendirinya merupakan beban yang harus ditanggung APBN. Pemerintahan Megawati dan DPR melakukan reprofiling (memperpanjang jatuh tempo SUN-red) dan restrukturisasi SUN BLBI untuk meringankan beban APBN.

Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Pada tahun 2004 pemerintahan SBY menutup BPPN dan total penyehatan perbankan selama 1997-2004 Rp 640,9 triliun yang dibagi untuk program BLBI Rp 144.5 triliun, program penjaminan Rp 53,8 triliun, Penjaminan Rp 53,8 triliun, penjaminan Bank Exim Rp 20 triliun dan program rekapitalisasi Rp 422,6 triliun.

Pemerintah melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengelola aset-aset eks BPPN untuk mengoptimalkan tingkat pengembalian dengan penjualan aset PT PPA secara transparan, bersih dan akuntabel. Pemerintah juga melakukan penyelesaian kewajiban delapan obligor yaitu Adisaputra Januardi/Janes Januardi, Atang Latief, Ulung Bursa, Omar Putihrai, Lidia Muchtar, Marimutu Sinivasan dan Agus Anwar. Mereka telah menandatangani APU tapi belum menyelesaikan kewajibannya.

Saat ini telah dilakukan pemanggilan, pemblokiran aset yang menjadi piutang, pencegahan ke luar negeri dan eksekusi aset. Pemerintah terus menagih agar mereka memenuhi kewajibannya. Demikian pula terhadap para obligor lain baik yang kooperatif namun tidak/belum memenuhi sisa kewajibannya (seperti Trijono Gondokusumo dengan kewajiban Rp 2,9 triliun, Henky Widjaja Rp 450 milyar, Santoso Sumali Rp 286 milyar serta Baringin P dan Joseps Januardi Rp 152 milyar maupun yang tidak kooperratif sedang dan akan terus dilakukan penagihan oleh pemerintah sekarang. (Nurseffi Dwi Wahyuni)

Selengkapnya......

11 Februari 2008

Menyoal tentang Kesejahteraan di Era Reformasi

Oleh Lestari Budhiastuti
Lembaga Riset Informasi


Setelah 10 tahun proses Reformasi berjalan, sudahkah terjadi perubahan yang signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia pada umumnya? Itulah pertanyaan yang ingin dijawab di dalam artikel ini.

Survei jajak pendapat johanspolling yang dilakukan oleh Lembaga Riset Informasi (LRI) pada tanggal 18-24 Desember 2007 menemukan satu hal yang sangat menarik tentang peta kesejahteraan masyarakat Indonesia (dilihat dari tingkat penghasilan dan pengeluaran). Jajak pendapat tersebut berhasil menjaring data penghasilan dan pengeluaran masyarakat Indonesia di 33 provinsi yang diwakili oleh 1632 responden.

Tabel 1: Tabel Penghasilan dan Pengeluaran Responden tiap bulan



Data pada tabel 1 di atas menunjukkan bahwa dengan tingkat penghasilan sebesar < 500rb tiap bulan, sekitar 83,5% responden mempunyai angka pengeluaran sama dengan penghasilannya. Sisanya (16,5%) mempunyai angka pengeluaran lebih besar daripada penghasilannya. Ketika ditanya lebih lanjut, mayoritas responden mengatakan bahwa untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari ditutupi dengan berhutang.

Di kelompok kedua, yaitu kelompok berpenghasilan 500rb – 1jt tiap bulan, sekitar 76,1% responden mempunyai angka pengeluaran sama dengan penghasilannya dan hanya 17,4% melakukan pengeluaran lebih kecil daripada penghasilannya.

Dibanding dengan kelompok pertama, persentase masyarakat yang mempunyai angka pengeluaran di atas penghasilannya pada kelompok ini lebih kecil bila dibandingkan dengan kelompok sebelumnya. Bila pada kelompok penghasilan <500rb tiap bulan persentase yang mempunhyai angka pengeluaran lebih besar daripada penghasilannya mencapai 16,5%, maka pada kelompok penghasilan 500rb – 1jt persentase yang mempunyai angka pengeluaran lebih besar daripada penghasilannya hanya 6,5%.

Kelompok ketiga adalah kelompok masyarakat berpenghasilan 1jt – 2jt tiap bulan. Persentase jumlah orang yang mempunyai angka pengeluaran di atas penghasilannya sebesar kurang lebih separoh dari kelompok kedua (3,9%). Sementara itu, untuk persentase jumlah orang yang mempunyai angka pengeluaran di bawah penghasilannya mencapai 35,1%.

Untuk kelompok berpenghasilan 2jt – 3jt tiap bulan, hanya sekitar 3,0% yang mempunyai angka pengeluaran lebih besar daripada penghasilannya. Untuk kelompok berpenghasilan berikutnya yaitu 2jt – 3jt tiap bulan dan >4jt tiap bulan, persentase masyarakat yang mempunyai angka pengeluaran di bawah penghasilannya adalah masing-masing sebesar 58% dan 61,5%.

Selain angka-angka dan persentase penghasilan dan pengeluaran, data pada Tabel 1 juga menunjukkan kondisi riil masyarakat Indonesia dimana mayoritas dari mereka memiliki penghasilan antara <500rb – 1jt tiap bulannya (59,8%). Besarnya angka pengeluaran bila dibandingkan dengan penghasilan yang dimiliki oleh kelompok ini mengakibatkan minimnya atau tiadanya uang untuk disimpan. Ini berbeda dengan kelompok-kelompok lain yang telah mampu melakukan simpanan terhadap sebagian dari angka penghasilan mereka. Keadaan ini menjadikan kelompok berpenghasilan <500rb – 1jt sangat rentan terhadap gejolak harga bahan pokok. Instabilitas dan lonjakan harga bahan pokok yang selama ini terjadi telah menjadi mimpi buruk bagi mereka. Oleh karena itu, sangat wajar apabila di dalam survei yang dilakukan oleh LRI (johanspolling), mayoritas responden menyatakan bahwa perbaikan ekonomi menjadi prioritas utama bagi siapapun yang akan terpilih menjadi Presiden Indonesia pada pemilu tahun 2009 nanti.

Tabel 2: Prioritas permasalahan yang harus diselesaikan oleh Presiden terpilih 2009



Dengan hasil survei seperti tergambar pada tabel 2, sangat diharapkan bahwa pemerintah yang ada sekarang dan pemerintah yang akan terbentuk pasca pemilu 2009 nanti menjadikan ekonomi sebagai masalah utama yang harus dibenahi. Bagi pemerintahan Presiden SBY, sisa waktu yang ada saat ini harus dimaksimalkan untuk merubah keadaan. Amanat Undang-Undang Dasar untuk mensejahterakan rakyat harus bisa diwujudkan dan kerja keras tim ekonomi pemerintah dalam meredam gejolak harga, khususnya terhadap harga bahan-bahan kebutuhan pokok, sangat diperlukan untuk menghindari keadaan yang lebih parah. Dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam menangani tingkat supply (penawaran) dan distribusi barang-barang pokok di seluruh wilayah Indonesia.

Apabila gejolak harga bahan-bahan kebutuhan pokok terus terjadi, maka pemerintah akan dianggap gagal dalam menangani masalah ekonomi karena bagi kelompok ini (kelompok berpenghasilan <500 ribu – 1juta) kestabilan harga bahan-bahan pokok jauh lebih penting artinya dibandingkan dengan kestabilan indikator makro (tingkat inflasi, nilai tukar rupiah terhadap USD, dll) sebagaimana yang selama ini digembar-gemborkan oleh pemerintah.

Pada akhirnya, setelah 10 tahun rakyat Indonesia terlepas dari genggaman rezim militer dibawah pimpinan Jenderal Suharto, harapan untuk menikmati kehidupan ekonomi yang lebih baik di era demokrasi saat ini masih jauh dari kenyataan. Kondisi ekonomi yang tadinya diharapkan akan membaik dengan bergantinya rezim ternyata belum terwujud. Kehidupan politik yang lebih demokratis ternyata belum mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan kehidupan ekonomi bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Hidup ternyata menjadi lebih sulit setelah adanya reformasi.

Selengkapnya......

04 Februari 2008

Penegakan Hukum Di Mata Publik

Oleh : Untung Kusyono
Lembaga Riset Informasi

Dalam kampanye pemilihan presiden (pilpres) 2004, pasangan SBY – JK menyatakan visi misi yang bertujuan untuk ”terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak-hak asasi manusia”. Sebagai agenda dan program kerjanya, mereka juga menyatakan bahwa ” penegakan hukum dan ketertiban yang tegas, adil, dan tidak diskriminatif, pembenahan sistem dan politik hukum yang menjamin penegakan dan kepastian hukum, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan kroni-isme, penghapusan diskriminasi dalam berbagai bentuknya, pengembangan pengakuan hak-hak asasi manusia”. Disini terlihat jelas bahwa penegakan hukum dan kesejahteraan sosial menjadi program kerja penting bagi pasangan SBY – JK. Maka tidaklah berlebihan jika kemudian masyarakat mempunyai harapan yang tinggi terhadap kepemimpinan SBY – JK untuk mewujudkannya.

Pada bulan Desember 2007 lalu, Lembaga Riset Informasi (LRI) mengadakan jajak pendapat di 33 provinsi se-Indonesia dengan responden sebanyak 1600 orang. Tema besar yang diangkat adalah johanspolling yang menyoroti tentang kinerja presiden, pemimpin nasional dan negarawan. Salah satu pertanyaan yang diajukan di dalam jajak pendapat ini adalah ”Dalam bidang apakah pemerintahan pasangan Presiden & Wapres (SBY-JK) dianggap berhasil?”. Seperti terlihat di dalam tabel di bawah ini, mayoritas responden (24,2%) menjawab bahwa penegakan hukum menjadi salah satu bidang yang berhasil dijalankan oleh pemerintahan SBY – JK. Angka yang relatif besar ini berarti bahwa penegakan hukum yang dicanangkan dalam visi misi kampanye pilpres 2004 dianggap telah berjalan baik dan sesuai dengan keinginan masyarakat.


Pertanyaan lain yang diajukan di dalam survei jajak pendapat LRI ini adalah mengenai ”Prioritas permasalahan dalam bidang apa yang harus diselesaikan oleh Presiden dan Wapres terpilih nanti di pemilu 2009?” Seperti terlihat di dalam tabel dibawah, jawaban yang diberikan oleh lebih dari 60% responden adalah permasalahan ekonomi. Persoalan penegakan hukum hanya menempati urutan kedua (12%). Responden menilai bahwa pembenahan ekonomi nasional adalah pekerjaan rumah yang sangat besar dan harus menjadi prioritas utama untuk di selesaikan oleh Presiden dan Wapres terpilih nanti di pemilu tahun 2009.



Dari hasil survei LRI tersebut dapat disimpulkan bahwa jawaban yang diberikan oleh responden lebih dikarenakan pengalaman atau realitas sosial yang mereka hadapi. Penilaian tentang keberhasilan pemerintah dalam menegakkan hukum sangat mungkin dipengaruhi oleh pemberitaan yang gencar di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, tentang banyaknya pelaku korupsi yang ditindak dan diproses secara hukum. Padahal, apabila dicermati lebih lanjut, masih banyak persoalan-persoalan hukum yang belum terselesaikan oleh pemerintahan SBY – JK. Masih banyak kelemahan penyelesaian dari aparat penegak hukum dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang dapat menguntungkan diri sendiri. Penyelesaian kasus korupsi yang selama ini banyak disorot oleh media hanyalah merupakan ujung dari bongkahan es yang lebih besar. Karena meskipun pemerintah sangat gencar meneriakkan slogan gerakan anti korupsi di segala bidang dan akan melaporkan dan menindak siapapun yang dianggap telah melakukan korupsi, tetapi pada kenyataannya, perang melawan korupsi baru dilakukan setengah hati. Proses tebang pilih sangat jelas terlihat di dalam usaha pemerintah dalam menghapuskan korupsi. Kasus korupsi yang lebih besar seperti BLBI masih menggantung tanpa ada status yang jelas.

Begitu juga dengan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh presiden dan wapres terpilih pada 2009 nanti. Kesulitan ekonomi yang saat ini melanda masyarakat, khususnya lapisan menengah ke bawah, telah mendorong mereka untuk menjadikan permasalahan ekonomi sebagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Mereka sangat mengharapkan agar pemerintah, baik yang sekarang maupun yang terpilih nanti, dapat segera mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang selalu menjadi polemik bangsa ini.

Menurut hemat penulis, seharusnya proporsi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih pada 2009 nanti adalah seimbang antara penyelesaian ekonomi dan penegakan hukum. Karena kedua hal ini tidak bisa dipisahkan. Apabila kita menginginkan keadaan ekonomi yang lebih baik, penegakan hukum juga harus dijalankan dengan lebih baik pula. Seperti contoh ketika saat ini yang menjadi fokus dan banyak di perbincangakan khalayak adalah masalah ekonomi, ini karena memang kita sedang dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Kelangkaan dan kenaikan harga menjadi permasalahan yang serius. Keadaan ini erat kaitannya dengan permasalahan hukum dalam hal peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah. Jika pemerintah dapat membuat kebijakan atau peraturan yang tegas dalam hal pelaksanaan dan sanksi jika ada pelanggaran, mungkin hal-hal tersebut diatas dapat di minimalisir efeknya. Oleh karena itu, pemerintah harus benar-benar memikirkan dan mempertimbangkan perancangan suatu kebijakan dengan baik dan selalu melihat kepada kepentingan masyarakat, sehingga apa yang diharapkan seluruh elemen bangsa Indonesia terhadap pemerintah yang ada, yaitu untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat, dapat tercapai.

Khusus untuk masalah penegakan hukum, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama adalah dituntut adanya pelaksanaan reformasi birokrasi, baik di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah. Hal ini mengingat aparatur birokrasi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan politik harus mewujudkan kinerjanya yang semakin baik, bersih dari tindak korupsi dan mampu mendukung pencapaian keberhasilan pembangunan bidang-bidang lainnya. Pemberantasan korupsi tanpa didukung dengan reformasi birokrasi tidak akan dapat mencapai keberhasilan yang diharapkan.

Kedua adalah penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif (tebang pilih). Hal ini bisa dilakukan melalui percepatan penyelenggaraan penegakan hukum dan peningkatan kinerja penyelenggaraan negara di bidang penegakan hukum, baik dengan pembenahan berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar operasional penegakan hukum, penyempurnaan dan peningkatan kualitas lembaga penegak hukum dan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, serta peningkatan budaya hukum masyarakat. Penegakan hukum dalam perkara korupsi misalnya, tidak hanya diarahkan kepada lingkungan penegak hukum, tetapi juga dilakukan kepada para penegak hukum sendiri. Aparat penegak hukum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan jabatan hendaknya dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Ketiga adalah dengan menjadikan penegakan hukum sebagai sebuah gerakan moral. Dengan begitu, penegakan supremasi hukum akan bertumpu pada pribadi-pribadi yang taat pada hukum dan berintegritas moral yang tinggi. Karena kita memerlukan lahirnya pemerintahan dan aparat penegak hukum yang mampu bertindak adil dan mau menegakkan supremasi hukum. Oleh karena itulah wajib hukumnya bagi kita untuk menghormati dan menjunjung tinggi sikap setiap aparat penegak hukum yang masih tegar dan setia membela kebenaran dan keadilan.

Pada akhirnya, kita menyadari bahwa tanpa tegaknya supremasi hukum, mustahil kita akan merasakan kedamaian dan keadilan. Seharusnya jika kita ingin membangun republik ini, maka upaya menegakkan supremasi hukum adalah sebuah kemutlakan. Prinsip kesamaan dalam hukum dan kepastian dalam hukum juga harus dikedepankan dan dijunjung tinggi. Tegaknya supremasi hukum akan melahirkan suatu kepastian yang menunjukkan kepada kita mana yang benar dan mana yang salah, dan bukan malah mencederai hukum itu sendiri. Hal yang perlu dikedepankan adalah hukum harus ditegakkan dan akan berlaku bagi siapa saja tanpa ada keistimewaan dan perbedaan, karena pada prinsipnya semua adalah sama dimata hukum. .....And Justice For All


Selengkapnya......

31 Januari 2008

Parpol Harus Cetak Kader Pemimpin

Publik mulai mempertanyakan fungsi kaderisasi kepemimpinan yang lazim dijalankan partai politik (parpol). Pertanyaan muncul setelah melihat minimnya sosok baru yang beredar dalam bursa calon pimpinan nasional.

Hal ini terdeteksi melalui hasil survei nasional yang dilakukan Lembaga Riset Informasi (LRI)-indonesiapolling yang diselenggarakan di 33 provinsi pada tanggal 18-27 Desember 2007.

Selain masih beredarnya nama-nama lama dalam bursa calon presiden pada 2009, sosok Soeharto dan Soekarno melekat kuat dalam memori publik, baik mereka yang mengalami kepemimpinannya maupun yang hanya membaca atau mendengar kisahnya. Publik menilai, kedua pemimpin nasional ini dalam banyak hal mampu menampilkan karakter negarawan yang kuat.

Dibanding para penggantinya, 55% responden memberi nilai baik kepada ketegasan dan kecermatan Soeharto dalam mengambil keputusan. Demikian pula dalam hal kemampuan menjaga harkat dan martabat bangsa serta membangkitkan daya juang rakyat, Soeharto (56%) hanya disaingi Susilo Bambang Yudhoyono (56%) walaupun nilai tertinggi tetap diberikan pada Soekarno (86%). Dalam konteks inilah publik mengkritisi peran parpol dalam melakukan kaderisasi kepemimpinan.

Menurut Presiden Direktur LRI, Johan O. Silalahi, Indonesiapolling bertujuan menggali opini publik, memberi pendidikan politik bagi masyarakat dan menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan. Berbeda dengan lembaga survei yang sudah ada, indonesiapolling memfokuskan surveinya pada lembaga negara, pemerintahan, dan kenegaraan.

Dalam survei nasional dengan sampel 1300 orang ini, responden diminta menilai kinerja partai politik dalam melakukan kaderisasi kepemimpinan dan menjaring aspirasi masyarakat. Hasilnya menunjukkan secara umum masyarakat menilai kinerja partai politik masih buruk. Dalam menjaring aspirasi rakyat, PKB dinilai buruk oleh 61,2% responden, disusul oleh PPP (59,5%), PAN (55,5%), PDIP (48,4%), PKS (47,6%), PD (45,5%) dan Partai Golkar (45,2%).



Sementara itu dalam hal mempersiapkan kader pemimpin nasional, PKB (58,6%) di nilai kurang oleh 58,6% responden, disusul PAN (55,7%), Partai Demokrat (49,6%), PKS (48,6%), PDIP (45,6%), dan Partai Golkar (44,6%).




Penilaian buruk terhadap kinerja parpol ini juga memicu jumlah responden yang menyatakan tidak akan memilih (28,2%) di dalam pemilu. Mereka yang tidak akan memilih ini merata di semua segmen, baik dilihat dari tingkat pengeluaran, usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan. Kondisi ini mengancam legitimasi pemerintah karena sikap tidak memilih bukan hanya bermakna hukuman publik atas buruknya kinerja parpol tetapi juga bentuk ketidakpercayaan mereka terhadap pemimpin terpilih. Bentuk lain dari kekecewaan publik ini adalah tingginya angka responden, 84,9%, yang menyatakan perlunya pembatasan jumlah parpol.

Indonesiapolling juga membuktikan bahwa publik menilai kinerja lembaga negara dan pemerintah masih jauh dari harapan. Lebih dari 50% responden menyatakan kurang puas terhadap kinerja lembaga perwakilan. Meski kepuasan terhadap kinerja Presiden kurang dari 50%, mayoritas responden mengaku mudah mendapatkan informasi tentang lembaga kepresidenan. Ini lebih baik dibandingkan lembaga negara lain yang dinilai sulit untuk didapat informasinya. Belum dikenalnya lembaga-lembaga baru yang dibentuk pasca amandemen UUD 1945 (terutama Mahkamah Konstitusi) mengisyaratkan belum efektifnya sosialisasi yang dilakukan selama ini.

Kinerja lembaga negara dan pemerintah yang dinilai publik masih kurang optimal ini tidak bisa lepas dari kinerja parpol mengingat dominannya peran parpol dalam sistem politik Indonesia saat ini.

Preferensi Politik



Bila Pemilu digelar minggu ketiga Desember 2007, 15,7% responden mengaku akan memilih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), disusul Partai Golkar (15,1%), Partai Keadilan Sejahtera (9%) dan Partai Demokrat (7,3%). Naiknya nilai PKS bisa jadi disebabkan karena PKS termasuk partai yang serius dalam melakukan kaderisasi anggotanya. Sementara naiknya angka PD tidak bisa lepas dari figur SBY sebagai ikon PD. Hal ini menegaskan bahwa kehadiran tokoh yang dinisbatkan sebagai ikon partai tetap menjadi faktor fundamental dalam mengatrol popularitas parpol.

Raport Kinerja Departemen

Departemen Komunikasi dan Informatika dinilai berkinerja baik oleh 47% responden, disusul Departemen Pendidikan Nasional (46%), Departemen Kesehatan (45%), dan Departemen Agama (42%). Meski kurang memuaskan, departemen tadi dinilai mampu membangkitkan harapan lewat program yang ditawarkan dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Adapun departemen yang memperoleh nilai buruk, dalam artian dinilai baik oleh kurang dari 30% responden adalah Departemen Kehutanan (23%), Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi (24%), Departemen Perhubungan (28%) dan Departemen Pekerjaan Umum (29%). Penilaian ini dipicu oleh masalah-masalah nyata yang dialami mayoritas responden, seperti kerusakan hutan yang berakibat banjir, melonjaknya angka pengangguran, masih semrawutnya pengaturan transportasi, dan minimnya fasilitas umum yang memperburuk kenyamanan hidup warga.

Responden juga diminta untuk memberikan penilaian terhadap kinerja lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK dan Presiden berdasarkan tugas yang diamanatkan Undang-undang Dasar kepada mereka. Secara umum publik menilai kinerja mereka belum memuaskan, terbukti dengan penilaian ”Baik” hanya berkisar antara 30-40% untuk tiap-tiap lembaga negara tersebut. Menurut Johan O. Silalahi, penilaian masyarakat ini adalah cerminan realitas sosial yang ada. (LRI)

Selengkapnya......